Pelanggar Operasi TIBMASK dari 3 Lokasi di Ciracas Dihukum Menyapu Jalan⁣

  • Bagikan
Pelanggar Operasi TIBMASK dari 3 Lokasi di Ciracas Dihukum Menyapu Jalan⁣

suarabekasinews.com, Jakarta –

Pelanggar Operasi TIBMASK dari 3 Lokasi di Ciracas Dihukum Menyapu Jalan⁣Sebanyak 28 warga yang tidak memakai masker menjalani sanksi kerja sosial dengan menyapu jalan dan mengenakan rompi pelanggar PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) saat ditemukan dalam Operasi Tertib Masker (TIBMASK) di tiga wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (19/10/2020).⁣

Adapun ketiga lokasi tersebut berada di Jalan Raya Ciracas, Jalan H.Baping dan Jalan Kelapa Dua Wetan, dimulai dari jam 09.00 – 12.00 WIB.⁣

“28 warga mayoritas anak muda dan Saya imbau kepada anak muda tetap patuhi aturan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ujar Komandan Satpol PP Kecamatan Ciracas, Endarwanto.⁣ Ia mengatakan para pelanggar tersebut diberikan sanksi sebagai bentuk penerapan kedisiplinan dan penegakan hukum bagi warga yang melanggar peraturan.⁣

“Jangan mentang-mentang anak muda tidak tertular COVID-19, itu salah. Karena anak muda juga bisa tertular COVID-19. Saya harap pelanggar hari ini tidak mengulangi kesalahannya dikemudian hari,” pungkasnya. ⁣

(Foto Dok. Satpol PP Kecamatan Ciracas⁣
⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣#DKIJakarta #JakartaTimur #3M #MemakaiMasker #MencuciTangan #MenjagaJarak

  • Bagikan