Masjid Agung Al-Barkah Bekasi Kini Bersertifikat

  • Bagikan
Masjid Agung Al-Barkah Bekasi Kini Bersertifikat

Bekasi, SBN – Salah seorang Nadzir atas tanah wakaf di Kecamatan Sukamaja, Kota Bekasi bernama Ahmad Soleh (57) menceritakan bahwa pada tahun 1986 ada warga di lingkungannya mewakafkan sebidang tanah yang digunakan untuk Masjid. Namun demikian, sejak diberikan tanah tersebut Ia selaku Nadzir mengaku tidak mengetahui bagaimana caranya untuk menyertipikatkan tanah wakaf ini.

Masjid Agung Al-Barkah Bekasi Kini Bersertifikat

Sampai akhirnya pada tahun 2018 ia menemui petugas dari Kantor Pertanahan Kota Bekasi yang sedang melaksanakan sosialisasi mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahannya.

“Alhamdulilah dengan adanya program PTSL kami menjadi tahu bagaimana caranya membuat sertipikat tanah wakaf, ternyata membuatnya mudah sekali. Sekarang setelah 33 tahun, akhirnya saya pegang juga sertipikat tanah wakaf ini,” imbuh Ahmad Soleh.

Ahmad Soleh sangat berbahagia sekali dapat memperoleh sertipikat ini. Dengan adanya sertipikat ini, ia dan warganya menjadi tenang dalam beribadah, tidak ada kekhawatiran lagi.

“Karena jujur Pak semakin hari tanah di wilayah kami itu harganya terus naik, kami khawatir jika tidak segera memperoleh sertipikat, di kemudian hari bisa terjadi sengketa,” ujarnya.

(ist; foto ist

  • Bagikan