Sasono Utomo TMII Jadi Saksi Sejarah Dewan Pers Independen

  • Bagikan
Sasono Utomo TMII Jadi Saksi Sejarah Dewan Pers Independen

Jakarta,- Sasono Utomo TMII (Gedung Negara Indonesia) di Jalan Raya Taman Mini, Jakarta Timur,  menjadi tempat pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Pers Indonesia 2018, Selasa, 18 Desember 2018, sekaligus saksi sejarah berdirinya Dewan Pers Independen oleh masyarakat pers Indonesia.

Hal tersebut terkait, ketidakpercayaan rekan-rekan jurnalis terhadap media mainstream dan kentalnya Dewan Pers yang tidak independen dan mendukung penguasa kini telah merusak citra jurnalisme dari provesionalisme pemberitaan. Oleh karenanya, 18 Desember 2018  para jurnalis dari berbagai organisasi pers  berkumpul di Sasono Utama TMII mengadakan Musyawarah Besar Pers Indonesia dan membentuk lembaga Dewan Pers Indonesia independen.

Ketua Tim Pelaksana Mubes Pers Indonesia, Wilson Lalengke yang juga orang nomor satu di jajaran Sekber Pers Indonesia sekaligus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini mengatakan, bahwa Mubes Pers Indonesia juga menggelar deklarasi serta penyampaian tuntutan Pers Indonesia untuk mewujudkan Kemerdekaan Pers dan kehadiran Negara dalam pemberdayaan Masyarakat Pers Indonesia, lanjut Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Selanjutnya Anggota Dewan Pers Independen yang akan dibentuk berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers harus diusulkan dari kalangan wartawan dan tokoh pers dari masing-masing provinsi untuk anggota Dewan Pers Independen di daerah, dengan melalui tahapan penjaringan di masing-masing provinsi pasca Mubes oleh tim yang dibentuk pada Mubes Pers ini dan kemudian diserahkan kepada organisasi-organisasi pers untuk diusulkan kepada Tim Formatur yang akan dibentuk pada Mubes Pers ini.

Anggota Dewan Pers Independen di tingkat pusat harus diusulkan oleh organisasi-organisasi pers yang hadir pada Mubes ini melalui penjaringan di masing-masing organisasi pasca Mubes lalu diusulkan dan diajukan kepada Tim Formatur yang akan dibentuk pada Mubes Pers ini.

Tim Formatur yang akan dibentuk pada Mubes Pers Indonesia ini komposisinya terdiri dari seluruh Ketua Umum Organisasi Pers tingkat pusat yang hadir pada Mubes dan perwakilan dari ketua organisasi pers lokal, serta perwakilan pimpinan media.

Pemilihan anggota Dewan Pers Independen akan dilakukan setelah Mubes ini melalui pelaksanaan KONGRES PERS INDONESIA 2019 dengan konsep yang lebih Akbar dan lebih besar dengan menghadirkan seluruh wartawan dari berbagai daerah dengan perkiraan jumlah peserta 10 ribu wartawan dan pewarta, serta seluruh tokoh-tokoh pers nasional.  Dengan demikian bargaining hasil Kongres tidak dapat dibantah atau dihalangi oleh pihak manapun juga.

Pada saat Kongres Pers Indonesia 2019 itulah seluruh nama-nama calon Anggota Dewan Pers Independent yang diusulkan melalui penjaringan di tingkat provinsi dan pusat akan dipilih oleh Tim Formatur sebagai kelanjutan dari kegiatan Mubes Pers Indonesia 2018.

(Tri Joko Susilo.SH, Pengurus Dewan Pers Independen

  • Bagikan