Jangan Ragukan Netralitas Kopassus

  • Bagikan
Jangan Ragukan Netralitas Kopassus

Jakarta, SBN – Memasuki tahun 2019, suhu politik nasional semakin memanas sejalan dengan meningkatnya agenda politik di tingkat daerah maupun nasional menjelang pesta demokrasi Pemilu 2019 yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019 mendatang. 

Indikasi adanya keterlibatan TNI-Polri dalam kancah politik praktis bisa saja terjadi dan tidak menutup kemungkinan dapat menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Pro dan kontra yang terjadi secara langsung dapat semakin meningkatkan suhu perpolitikan di Indonesia.

Jangan Ragukan Netralitas Kopassus

Kunci mengatasi hal tersebut ialah netralitas TNI-Polri serta sikap waspada terhadap upaya adu domba. Maka Saat upacara Penyerahan Satuan Kopassus,1 Pebruari 2019 di Lapangan Makopassus,Danjen Kopassus yang baru Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa,SE.M.tr.(Han) menegaskan,pihaknya tetap menjunjung tinggi netralitas TNI dalam pelaksanaan Pemilu tahun ini.

“Sesuai UU No 15 Tahun 2011 dan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI sebagai dasar hukum secara jelas menyatakan bahwa prajurit TNI harus netral dalam kehidupan berpolitik dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis,” tegas Danjen.

Netralitas Kopassus tak perlu diragukan lagi. Fakta mengatakan di era reformasi sejak Pemilu 2004 sampai 2014,Kopassus selalu netral dan sikap ini akan terus dipertahankan saat Pilpres 2019 mendatang Kopassus tetap Netral. Dilain sisi,masyarakat mengharapkan TNI-Polri menjadi penengah agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar, aman,dan tertib.

“Untuk mewujudkan harapan masyarakat dan menjamin keberlangsungan pesta demokrasi secara jujur dan adil,dan aman,kunci utamanya ialah sikap TNI yang harus memegang teguh netralitas,”ucap Danjen.

“Ini sebagai bentuk komitmen untuk tidak ikut berpolitik praktis dan tidak memihak atau mendukung kepada salah satu partai politik dan salah satu kontestan dari pihak manapun,” tambahnya. (SBW/PenKopassus)

  • Bagikan