Brigjen TNI Chandra Wijaya Menempati Jabatan Baru Sebagai Gubernur Akmil

  • Bagikan
Brigjen TNI Chandra Wijaya Menempati Jabatan Baru Sebagai Gubernur Akmil

Suarabekasinews.com,Jakarta,

Brigjen TNI Chandra Wijaya Menempati Jabatan Baru Sebagai Gubernur Akmil

⁣Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD),Jenderal TNI Andika Perkasa,memimpin berlangsungnya kegiatan serah terima jabatan para Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat, dalam serah terima jabatan kali ini terdapat berbagai nama Perwira Tinggi yang mendapatkan kenaikan jabatannya,serta ada juga yang memasuki masa akhir tugasnya, Mabesad.⁣ ⁣

Dalam serah terima jabatan yang dilansir resmi dari unggahan YouTube TNI AD pada Jum’at (21/05/2021) terdapat beberapa nama serta posisi jabatan dari Perwira Tinggi memasuki masa akhir tugasnya dan mendapatkan jabatan barunya salah satunya adalah rotasi jabatan Gubernur Akademi Militer yang akan ditempati oleh Brigjen TNI Candra Wijaya.⁣

Brigjen TNI Chandra Wijaya Menempati Jabatan Baru Sebagai Gubernur Akmil

⁣Sebelumnya jabatan Gubernur Akademi Militer dipercayakan kepada Mayjen TNI Totok Imam,yang saat ini tengah dipercaya sebagai Danpussenarmed Kodiklatad. Brigjen TNI Candra Wijaya sendiri sebelumnya dipercaya sebagai Kasdam IX/ Udayana. ⁣ ⁣

Dengan rotasi yang terjadi pada perwira tinggi TNI AD salah satunya adalah Gubernur Akademi Militer,diharapkan beliau dapat mengemban setiap tugas dan tanggung jawab TNI AD kepada bangsa dan negara,dengan visi dan misi membawa kemajuan sumber daya manusia di Akademi Militer yang adaptif dan pemimpin tangguh di masa yang akan datang.⁣ ⁣

“Dengan tanggung jawab serta visi dan misi yang kami emban sekaligus meningkatkan tujuan tersebut,kita akan mempersiapkan para personel TNI AD yang berjiwa saing kuat, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi yang akan datang, otomatisasi,robotic,artificial intelligence di jajaran prajurit TNI AD untuk menjadikan pemimpin tangguh di masa yang akan datang,”ujar Brigjen TNI Candra Wijaya selaku Gubernur Akmil.⁣ ⁣ (Git/YouTube TNI AD)

  • Bagikan