‘Pungutan AC’ SMPN 252 Jakarta Hoax, Ketua Komite Sekolah Siapkan Somasi dan Tegaskan ‘Tidak Pernah Memungut dan Meminta’

  • Bagikan
'Pungutan AC' SMPN 252 Jakarta Hoax, Ketua Komite Sekolah Siapkan Somasi dan Tegaskan 'Tidak Pernah Memungut dan Meminta'

SBN, JAKARTA –

'Pungutan AC' SMPN 252 Jakarta Hoax, Ketua Komite Sekolah Siapkan Somasi dan Tegaskan 'Tidak Pernah Memungut dan Meminta'

Dalam suratnya bernomor 63/KS/III/2020 tertanggal 17 Maret 2020 terkait Klarifikasi atas Pemberitaan Pungutan AC, Ketua Komite Sekolah SMPN 252 Jakarta Timur, Ahmad Gunawan, ST,MT, didampingi Peni L.tias S.T (Mediator Kelas 7,8,9), dan sejumlah Kordinator Kelas (Shinta Korlas 7, Hersetya Widhyanti Korlas 9, Ulfah Risnaini M.Pd Ketua Korlas 9, dan Ir Risanti Meirani Korlas 8, red), saat ditemui sejumlah wartawan (18/3) di ruangan rapat SMPN 252 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, menegaskan bahwa Komite Sekolah Tidak Pernah Memungut dan Meminta Biaya dari orang tua wali siswa.

Dengan demikian, untuk Pembelian dan Pemeliharaan AC di SMPN 252 Jakarta Timur sudah tercantum di eRKS/Penganggaran Sekolah dari APBN dan APBD Provinsi DKI Jakarta dan AC sudah tersedia di setiap ruang minimal dua unit AC yang kesemuanya dari anggaran pemerintah. Dan untuk diketahui SMPN 252 Jakarta Timur telah mendapat rehabilitasi total di tahun 2015 dan tahun 2016.

'Pungutan AC' SMPN 252 Jakarta Hoax, Ketua Komite Sekolah Siapkan Somasi dan Tegaskan 'Tidak Pernah Memungut dan Meminta'

“Jadi, bilapun ada orang tua wali siswa di SMPN 252 Jakarta Timur yang berinisiatif untuk merawat AC, itu semua di luar komunikasi dan tanggungjawab pihak Komite Sekolah SMPN 252 Jakarta Timur maupun pihak sekolah SMPN 252 yang dilakukan atas dasar sukarela dan kepedulian yang dikerjakan secara perseorangan tanpa ada permintaan dan paksaan atau atas sukarela yang bersangkutan,”  jelas Ahmad Gunawan lagi.

Bahkan diakui Ketua Komite Sekolah SMPN 252 Jakarta Timur, bahwa sejak awal hingga berita ini diturunkan tidak pernah dimintai keterangan sedikitpun terkait Pemberitaan Sepihak, Tidak Berdasar dan Tidak memiliki Bukti Kuat, oleh sebuah Media Tabloid THN Edisi 117 Tahun IXI tertanggal 13 – 31 Maret 2020. Bahkan surat klarifikasi yang kami layangkan ke alamat Redaksi Media tersebut oleh JNE  tidak ditemukan dan tidak jelas sehingga terpaksa dikembalikan, tegas Gunawan demikian pria yang akrab di dunia Komite Sekolah ini akrab disapa.

'Pungutan AC' SMPN 252 Jakarta Hoax, Ketua Komite Sekolah Siapkan Somasi dan Tegaskan 'Tidak Pernah Memungut dan Meminta'

Segera klarifikasi pemberitaan yang tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang kuat ini harus kami sampaikan. Kami akan segera somasi karena pemberitaan tersebut sangat merugikan kami sebagai Komite Sekolah yang telah bersusah payah membangun bersama pihak sekolah menjadikan SMPN 252 mencapai ‘Predikat Sekolah Unggulan’, dimana para lulusannya dapat melanjutkan di ‘Sekolah Menengah Atas Unggulan’ pula. Jadi pemberitaan hoax ini harus disikapi dan harus dipertanggungjawabkan, tegas Ahmad Gunawan ST,MT, Ketua Komite Sekolah SMPN 252 dalam perbincangannya.

Seperti diketahui, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 252 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, sebuah sekolah unggulan yang mendapat predikat SMPN Terbaik Kedua se- Jakarta Timur serta masuk dalam kategori 20 SMPN Terbaik se- Jakarta, tengah disibukkan menghadapi UAN dan tengah melaksanakan penyemprotan disinfekstan Virus Covid-19 di seluruh ruang sekolah. Namun harus menghadapi pemberitaan hoax terkait ‘Pungutan AC’ yang dilansir sebuah media tabloid THN tanpa dasar, tanpa bukti dan tanpa konfirmasi itu.

'Pungutan AC' SMPN 252 Jakarta Hoax, Ketua Komite Sekolah Siapkan Somasi dan Tegaskan 'Tidak Pernah Memungut dan Meminta'

Sementara itu, Drs.H Nasrudin MPd, Kepala Sekolah SMPN 252 didampingi Drs.Sugiyanto Wakil Kepala Sekolah yang sekaligus membidangi Kesiswaan SMPN 252 Jakarta, dalam kesempatan yang sama memaparkan meski dirinya telah dipanggil secara kedinasan terkait persoalan ‘Pungutan AC’ namun dirinya yang hampir 10 tahun mengabdi di SMPN 252 memaparkan bahwa pada prinsipnya pihak sekolah tetap menjaga koridor bahwa Sekolah Gratis.

“Mudah mudahan ini menjadi pelajaran buat kami, juga buat para jurnalis untuk menjaga profesinya sesuai pernyataan Ketua Dewan Pers Prof Dr Ichlasul Amal MA terkait ‘Praktik Jurnalistik yang Tidak Etis’. Harapannya pemberitaan semacam ini dapat diluruskan kebenarannya. Mari kita jaga bersama, beri keluangan kami pihak sekolah untuk memajukan sekolah serta generasi anak bangsa. Jangan kami diperkusi dengan hal hal yang tidak pernah kami lakukan. Kami tetap komitmen untuk memajukan pendidikan di Indonesia, khususnya di SMPN 252 Jakarta,” ujar Drs.H Nasrudin MPd, Kepala Sekolah SMPN 252 Jakarta Timur.

Meski berdasarkan peraturan yang dikeluarkan di lingkungan pendidikan pun orang tua siswa masih diperbolehkan berkontribusi kepada sekolah. Namun  bersifat sukarela, tanpa paksaan, tanpa tekanan ataupun lewat surat edaran dari sekolah. Dan untuk Komite Sekolah di SMPN 252 sesungguhnya memiliki kepedulian tinggi terhadap pendidikan, dan selalu berkolaborasi dengan pihak sekolah. Jadi tidak pernah sekalipun menerbitkan apa pun terkait upaya upaya kontribusi dari para orang tua murid tersebut. Mengalir apa adanya saja. Tidak pernah ada penekanan disana sini, papar Kepala Sekolah SMPN 252 yang pernah menjadi guru terbaik ini.

'Pungutan AC' SMPN 252 Jakarta Hoax, Ketua Komite Sekolah Siapkan Somasi dan Tegaskan 'Tidak Pernah Memungut dan Meminta'

Hal ini pun diperkuat dan diyakini oleh Drs.Sugiyanto, Wakil Kepala Sekolah SMPN 252 yang juga membidangi Kesiswaan yang menambahkan bahwa di SMPN 252 ‘Jelas Tidak Ada Pungutan’. Sehingga sangat tidak masuk akal kalau hanya persoalan ‘AC saja’ Kepala Sekolah harus mengeluarkan Surat Edaran. Apalagi apa yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut tanpa ada fakta serta buktinya. Begitu pun adanya dugaan ‘tekanan’ untuk dilaporkan ke Inspektorat sementara faktanya SMPN 252 telah menjadi sekolah sample yang telah diperiksa BPK RI. Karena itulah kami yakin kami tidak pernah melakukan apa yang diberitakan sepihak tersebut, ungkap Wakil Kepala Sekolah SMPN 252, Drs.Sugiyanto.

Sebagai catatan, Dewan Pers, 5 Maret 2008 lalu telah mengeluarkan pernyataan tentang ‘Praktik Jurnalistik yang Tidak Etis’, yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Prof Dr Ichlasul Amal MA, diantaranya Wartawan wajib menegakkan prinsip-prinsip etika, seperti yang tercantum dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yang telah disepakati oleh organisasi-organisasi wartawan. Wartawan tidak menggunakan cara-cara pemaksaan dan klaim sepihak terhadap informasi yang ingin dikonfirmasikan kepada narasumber. Wartawan tidak boleh menerima suap dari narasumber dalam mencari informasi, oleh karena itu masyarakat/narasumber tidak perlu menyuap wartawan. Wartawan Indonesia selalu menjaga kehormatan profesi dengan tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari sumber berita. Dengan tidak menyuap, masyarakat turut membantu upaya menegakkan etika dan upaya memberantas praktik penyalahgunaan profesi wartawan.

Selanjutnya, masyarakat berhak menanyakan identitas wartawan dan mencek kebenaran status media tempatnya bekerja. Masyarakat berhak menolak melayani wartawan yang menyalahgunakan profesinya dalam melakukan kegiatan jurnalistik. Terakhir, Dewan Pers mengimbau agar komunitas wartawan dan pers bahu-membahu bersama masyarakat untuk memerangi praktik penyalahgunaan profesi wartawan dan melaporkan pada kepolisian.

'Pungutan AC' SMPN 252 Jakarta Hoax, Ketua Komite Sekolah Siapkan Somasi dan Tegaskan 'Tidak Pernah Memungut dan Meminta'

Peni L.tias S.T, selaku Mediator Kelas 7, 8, 9 sekaligus mengingatkan bahwa selama ini Komite Sekolah telah terbangun mindset, empati atau kepedulian dari para orangtua wali siswa untuk meningkatkan pendidikan anak anak kita. Hal hal itulah yang terus kita gali, kemudian kita buka linknya, dan selanjutnya kita kerjakan secara bersama sama, gotong royong, yang dibarengi, disesuaikan, dengan program dan kurikulum sekolah. Semata untuk menaikan pendidikan anak anak kita. Oleh karena itu, pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi pada sumber yang benar ini, tidak boleh diabaikan. Karena kami selama ini merupakan sukarelawan sejati. Tidak pernah memaksa atau mewajibkan para orangtua wali siswa. Dan semua bisa kami tangani untuk kebaikan dan kesuksesan pendidikan anak anak kami.

Dan pemberitaan ini, jika memang ada temuan silakan melaporkan ke Kepolisian, buat Laporan Polisinya, tidak langsung seperti itu, main diberitakan saja tanpa data dan bukti yang jelas, geram Shinta Korlas 7 yang juga seorang Bhayangkari menambahkan.

'Pungutan AC' SMPN 252 Jakarta Hoax, Ketua Komite Sekolah Siapkan Somasi dan Tegaskan 'Tidak Pernah Memungut dan Meminta'

Adapun kontribusi dari kepedulian yang tinggi para orang tua wali siswa di SMPN 252 sesungguhnya dilakukan secara sukarela, tanpa pernah ada paksaan dan tanpa surat edaran sekalipun. Kontribusi dari kepedulian yang tinggi ini, sesungguhnya telah lama berlangsung sejak SMPN 252 direhabilitasi total di Tahun 2015 dan 2016. Ada orangtua wali siswa yang berkontribusi satu kelas lengkap dengan meja dan kursinya (dan tidak pernah mau disebutkan namanya hingga saat ini, red), ada pula orangtua wali siswa yang berkontribusi mengecat ruang kelas anaknya, begitulah masih banyak lagi orang tua siswa yang peduli pada pendidikan anak anaknya dan berkontribusi ke pihak sekolah SMPN 252. Apakah kontribusi yang baik dari para orang tua wali siswa secara perseorangan ini harus kami larang atau kami tolak? tanya Ahmad Gunawan selanjutnya, seraya menutup perbincangan. (Gs/Bp; foto dok

  • Bagikan